Inspektur, Sarman Syahroni pahami Tugas dan Fungsi 
Rabu, 22/04/2026 - 16:26:35 WIB
Redaktur: AN
Foto Inspektur, Sarman Syahroni pahami Tugas dan Fungsi 

TERKAIT:
   
 

Rokan Hilir, Beritatime.com, Inspektur Daerah H.Sarman Syahroni ,ST.,M.IP menegaskan kembali tugas dan fungsi utama pihaknya sebagai pengawas internal pemerintah. 

"Perlu untuk dipahami Inspektorat itu bertugas membantu kepala daerah, membantu dalam melakukan pengawasan khususnya di lingkungan pemerintah kabupaten rokan hilir, " kata Sarman Syahroni, saat di konfirmasi diruang kerjanya,Selasa (21/04/2026). 

Ia menjelaskan, kegiatan pengawasan tersebut diantaranya, melakukan proses audit,reviu, evaluasi, tindaklanjut,monitoring dan pemantauan, semua kegiatan tersebut disebut dalam bentuk pengawasan.

" Jadi tugas inspektorat itu tidak hanya masalah audit tapi seperti yang kami sebutkan diawal tadi. Pengawasan dilaksanakan dengan membuat program kerja pengawasan berbasis resiko, " sebutnya. 

Dalam menindaklanjuti fungsi pengawasan, inspektorat melakukan penilaian yang harus dilakukan inspektorat, apakah program kegiatan itu masuk dalam katagori beresiko tinggi atau tidak. 

"Kami melakukan tugas pengawasan itu kami nilai dulu apakah masuk katagori resiko tinggi untuk kami lakukan tugas-tugas pengawasan, itu yang kami lakukan prosesnya, " ujar Sarman. 

Terkait dengan pengaduan masyarakat yang diterima itu ditindaklanjuti dan dilakukan telaahan , dianalisa serta identifikasi untuk mengetahui apakah laporan masyarakat memenuhi ketentuan untuk ditindaklanjuti atau tidak. 

"Kami melakukan prosesnya, pengaduan masyarakat ini setelah kami telaah , kami analisa dan identifikasi apakah ini dilakukan proses audit lebih lanjut atau tidak, itu akan kami telaah. Jika ini tidak masuk dalam kriteria  dan tidak masuk dalam proses audit itu akan kami buat telaahan bahwa ini tidak masuk katagori dan tidak perlu ditindaklanjuti dalam proses audit, tapi kalau sudah masuk katagori audit pasti akan kami lakukan proses audit,"sebut Sarman.

Juga dijelaskan Sarman, setelah LHP terbit fungsi dari inspektorat adalah membantu  bupati dalam proses pengawasan, dan LHP  ini adalah meruapakan konsumsi internal.

"Bagaimana kami membenahi internal pemerintah daerah, jadi LHP itu kegunaannya bagaimana hasil pemeriksaan inspektorat ini menjadi catatan bagi OPD untuk melakukan perbaikan. Nah kalau ada pengaduan yang ditujukan ke lembaga penegak hukum artinya ada pengaduan kepada penegak hukum, kemudian penegak hukum itu meminta inspektorat melakukan audit, karena pihak penegak hukum meminta laporannya kami berkoordinasi dengan penegak hukum yang meminta inspektorat melakukan proses audit walaupun sumbernya pengaduan dari masyarakat, artinya konsumsi nya hanya dengan penegak hukum yang meminta melakukan audit bukan kepada pengadu lagi, ini mohon dapat dipahami, walaupun pengaduan ini masyarakat tapi koordinasi kami tetap ke penegak hukum yang tempat masyarakat mengadu. Kami juga menjaga kalau ini menjadi catatan internal untuk perbaikan pemerintah daerah. Kalau ini ada kaitannya dengan proses penegakan hukum atau persoalan hukum, ada tindak pidana disitu itu menjadi kewenangan pihak penegak hukum bukan menjadi kewenangan inspektorat," bebernya.

Inspektorat Rokan Hilir juga mengucapkan terimakasih dan apresiasi atas peran masyarakat dalam melakukan pengawasan dan menyampaikan laporan.

"Kami bersyukur juga ,Alhamdulillah pengawasan dari masyarakat yang cukup baik sehingga ikut berperan dalam proses pembangunan melaporkan kejadian yang mungkin janggal. Kami juga mengucapkan terimakasih tapi hasil proses tindaklanjut nya kalau itu penegakan hukum kami berkoordinasi dengan penegak hukum kalau sifatnya administrasi itu menjadi kewenangan inspektorat di pemerintahan daerah, "ucapnya mengakhiri. (Agung)

 


 
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan WA ke 085643333586
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda)
 



 
Berita Lainnya :
  • Bupati Siak : Sensus Ekonomi Jadi Sumber Informasi Strategis Daerah Susun Kebijakan
  • Bhabinkamtibmas Polsek Bunga Raya Mengecek Pertumbuhan Tanaman Jagung Dukung Swasembada Pangan
  • Tingkatkan Hasil Panen, Jajaran Polsek Pinggir Dampingi Petani Cek Tanaman Jagung Di Talang Muandau.
  • Setahun Menjabat, Afni-Syamsurizal Benahi BUMD, Bangun Jalan ke Pelosok dan Cicil Utang Rp231,7 Miliar
  • Kasi Intelijen Kejari Pelalawan Berikan Penerangan Dan Pendidikan Hukum Desa Se-Kecamatan Pangkalan Kuras
  • Kolaborasi Bersama Petani Jagung, Polsek Pinggir Wujudkan Ketahanan Pangan Nasional
  • Sekda Bengkalis Pimpin Apel Kesiapsiagaan Penanggulangan Bencana Karhutla Tahun 2026
  • Apel Siaga Antisipasi Dan Kesiapsiagaan Penanggulangan Bencana Karhutla 2026, Ahmad Yuzar : Bukti Komitmen Bersama Lindungi Kampar dari Bencana.
  • Bupati dan Wakil Bupati Kampar Hadiri Sertijab dan Ramah Tamah.
  • Bupati Kampar Tinjau Pelaksanaan Seleksi Terbuka JPT Pratama Tahun 2026
  •  
    Komentar Anda :

     
      Pilihan Redaksi  
    Bupati Siak : Sensus Ekonomi Jadi Sumber Informasi Strategis Daerah Susun Kebijakan

    Bhabinkamtibmas Polsek Bunga Raya Mengecek Pertumbuhan Tanaman Jagung Dukung Swasembada Pangan

    Setahun Menjabat, Afni-Syamsurizal Benahi BUMD, Bangun Jalan ke Pelosok dan Cicil Utang Rp231,7 Miliar

     
      Terpopuler  
    1 Arist Merdeka Sirait: HL Pendeta Cabul di Surabaya terancam 20 tahun penjara dan Kebiri!
    2 Pembunuhan Mandor PT MUP Di Tangkap Polisi
    3 Bupati Kuansing Minta Perketat Penjagaan Karena Kuansing Zona Hijau Bebas Covid-19
    4 KPK Hadirkan Ketua DPRD Riau di Persidangan Amril Mukminin
    5 Drs.Sozifao Hia M.Si Sesalkan BLT Pemda dan Pemprov Belum Disalurkan Kepada Masyarakat
    6 Listrik Mati Tujuh Jam,Warga Siak Minta DPRD Berikan Teguran
    7 Ormas, Parpol Tak Gunakan Azas Pancasila, Dibubarkan Layaknya PKI
    8 Polda Banten Kawal Penerapan New Normal di Kabupaten Tangerang
    9 Sekda Daerah Kabupaten Nias Utara Di Tangkap Polisi Kasus Narkoba
    10 Pengesahan KEMENKUMHAM RI Terhadap Pengurus DPP Partai Berkarya Periode 2020-2025
     
     
       



    Home - Redaksi - Disclaimer - Pedoman Berita Siber - Tentang Kami - Info Iklan
    © 2020 beritatime.com, all rights reserved